You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Satgas SDA Bangun Sumur Resapan di Jl DI Panjaitan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

15 Satgas SDA Bangun Sumur Resapan di Jl DI Panjaitan

Sebanyak 15 anggota Satgas Sumber Daya Air (SDA) membangun sumur resapan di sepanjang Jl DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (3/6). Total ada 15 sumur resapan yang dibangun, mulai dari Resto Teras Kita hingga depan Rumah Pompa Brantas dengan panjang area kurang lebih 700 meter.

Sumur resapan dibangun dengan kedalaman 20 meter

Koordinator Satgas SDA Kecamatan Jatinegara, Tamrizal mengatakan, 15 sumur resapan dibangun di kawasan tersebut untuk mengatasi genangan yang terjadi di Jl DI Panjaitan, khususnya di depan kawasan Hotel Patria Park. Sebelumnya pihaknya telah membangun 22 sumur resapan, titiknya mulai dari depan Masjid Al Bahri hingga depan kantor Kecamatan Jatinegara.

"Saat ini kita sedang bangun 15 sumur resapan lagi di Jl DI Panjaitan. Ini untuk menambah jumlah yang sudah ada sebelumnya. Diharapkan ini dapat mengatasi genangan yang terjadi di Jl DI Panjaitan. Di samping juga kita rutin lakukan pengurasan saluran air secara rutin," kata Tamrizal.

Satgas SDA Bangun Sumur Resapan di Pasar Burung Pramuka

Menurutnya, pembuatan sumur resapan ini menggunakan satu unit mesin bor. Ditargetkan dalam waktu sekitar dua pekan pembuatan saluran air ini akan rampung.

"Sumur resapan dibangun dengan kedalaman 20 meter," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik